Techub News berita, menurut laporan dari Yonhap News Agency, Otoritas Pengawasan Keuangan Korea Selatan (FSS) merilis rencana kerja tahun 2026, yang akan melakukan penyelidikan khusus terhadap bidang berisiko tinggi di pasar aset virtual, serta memberantas manipulasi harga dan tindakan merusak lainnya. Selain itu, juga akan mencegah risiko teknologi informasi, termasuk memberikan denda penalti atas insiden teknologi informasi di bidang keuangan. Pada saat yang sama, dibentuk kelompok persiapan Undang-Undang Dasar Aset Digital, untuk mendukung pembangunan kerangka hukum aset virtual, dan melalu
Lihat Asli