Industri kripto baru-baru ini meraih kemenangan penting di Polandia, karena Parlemen negara tersebut gagal membatalkan veto presiden yang akan membuka jalan bagi penerapan Regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) Uni Eropa.
Menurut Reuters, Sejm, majelis rendah legislatif Polandia, gagal mengamankan suara mayoritas tiga per lima yang diperlukan untuk membatalkan penolakan Presiden Karol Nawrocki terhadap RUU yang telah menyebabkan perpecahan luas di komunitas kripto Polandia. Ini berarti bahwa Perdana Menteri Donald Tusk harus memulai kembali proses di Parlemen jika ia ingin menyesuaikan regulasi aset digital negara tersebut dengan standar UE.
Nawrocki membenarkan veto tersebut pada hari Senin, menggemakan kekhawatiran yang disuarakan oleh sebagian besar anggota komunitas kripto. Sebelumnya, para pendukung di bidang ini mengkritik langkah-langkah yang diusulkan dalam RUU tersebut karena aturan yang terlalu ketat dan sanksi yang berat. Aturan itu menyatakan bahwa pihak berwenang dapat memberikan hukuman penjara hingga dua tahun dan denda hingga 10 juta zloty Polandia ($2,75 juta menurut nilai tukar saat ini) untuk setiap pelanggaran.
ADVERTISEMENT
Janus Kowalski, anggota Sejm, adalah salah satu kritikus vokal RUU tersebut. Ia mengklaim bahwa RUU setebal 118 halaman itu terlalu berlebihan dibandingkan dengan negara anggota UE lain yang telah mengadopsi MiCA. Ia menunjukkan bahwa ketentuan yang diusulkan jauh lebih luas dibandingkan peraturan satu halaman milik Siprus dan bahkan undang-undang setebal 78 halaman milik Jerman. Selain itu, ia menyebutnya sebagai beban tambahan bagi lebih dari tiga juta warga Polandia yang memiliki kripto.
Di sisi lain, Tusk menggalang dukungan sekutunya di Sejm, dengan menyebut isu ini sebagai masalah keamanan nasional. Ia menuduh jaringan intelijen dan sindikat kejahatan Rusia telah memanfaatkan aturan longgar atas aset digital untuk secara diam-diam memindahkan dana tanpa terdeteksi oleh regulator dan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, ia mendesak mereka untuk mendukung pembatalan veto dan mencegah aktivitas ilegal.
Sementara itu, beberapa anggota komunitas kripto mendukung pengesahan RUU tersebut menjadi undang-undang. Mereka berpendapat bahwa regulasi ini akan menjadi kunci dalam memberikan kejelasan hukum untuk aset digital, area di mana Polandia telah tertinggal selama bertahun-tahun.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT