PANews 24 November berita, menurut laporan dari Han Sang Economy, sistem perpajakan aset enkripsi yang dijadwalkan akan diterapkan pada tahun 2027, kemungkinan akan mengalami penundaan keempat karena masih ada kekosongan dalam sistem inti. Institut Penelitian Pasar Kapital Korea menunjukkan bahwa saat ini definisi pendapatan dari Airdrop, pinjaman, Staking, dan lainnya tidak jelas, dan transaksi luar negeri serta transaksi P2P juga kurang memiliki dasar untuk dikenakan pajak. Jika ditunda lagi, hal ini mungkin akan secara serius mengurangi kepercayaan terhadap sistem. Para pelaku industri menyerukan agar objek dan cara pajak segera diperjelas, serta membangun sistem pelacakan informasi. Hingga paruh pertama tahun 2025, jumlah pengguna yang telah menyelesaikan verifikasi identitas di bursa aset virtual domestik Korea Selatan telah mencapai 10,77 juta. Angka ini hampir sama dengan jumlah investor saham yang terdaftar sebanyak 14,23 juta pada akhir tahun lalu.