Foresight News melaporkan, menurut TV Yonhap, Bea Cukai Korea Selatan sedang melakukan tindakan khusus untuk memerangi penyelundupan dana ilegal dan Pencucian Uang, yang melibatkan kejahatan lintas negara. Dalam lima tahun terakhir, Bea Cukai Korea Selatan telah menyita jumlah Pencucian Uang sekitar 11,4 triliun won (sekitar 7,8 miliar dolar AS). Dari jumlah tersebut, 83% (hampir 10 triliun won, sekitar 6,8 miliar dolar AS) dilakukan melalui aset virtual. Bulan lalu, lima orang ditangkap karena menggunakan koin stabil seperti Tether untuk melakukan transaksi senilai 920 miliar won (sekitar 628 juta dolar AS) antara Korea Selatan dan Vietnam. Mereka dituduh secara ilegal mentransfer dana sekitar 78.000 kali, termasuk menukar won menjadi aset virtual dan mengirimkannya. Untuk menanggapi kejahatan semacam itu, pihak Bea Cukai telah membentuk kelompok khusus untuk melakukan tindakan penegakan hukum yang ketat.