Badan Pajak Nasional Korea Selatan (NTS) memperingatkan bahwa mereka yang berutang pajak dapat dirampas dompet dinginnya di rumah. Badan tersebut menyatakan telah menggunakan alat pelacakan blockchain untuk mengikuti sejarah transaksi dan akan melakukan penggeledahan jika mencurigai aset yang disembunyikan secara offline.
Pernyataan ini menandai langkah eskalasi dalam kampanye penagihan pajak atas aset digital, yang sebelumnya berfokus pada pengguna bursa domestik. Namun, penanganan kasus penggunaan bursa luar negeri masih menghadapi kesulitan karena kurangnya perjanjian kerjasama dengan AS, Cina, dan Rusia.
Menurut Otoritas Pengawas Keuangan, pada paruh pertama tahun 2025, telah ada 78,9 triliun won (~55,6 miliar USD) cryptocurrency yang keluar dari bursa Korea Selatan. Selama 4 tahun terakhir, NTS telah menyita 146,1 triliun won (~103 juta USD) aset digital dari 14.140 orang yang berutang pajak.