Partai yang berkuasa di Korea Selatan menetapkan 《Undang-Undang Dasar Aset Digital》, penerbit stablecoin diperkirakan membutuhkan modal minimum sekitar 3,5 juta dolar AS

Berita dari Mars Finance, menurut laporan media Korea Selatan, Partai Demokrat Bersatu yang berkuasa di Korea Selatan telah memastikan nama RUU yang bertujuan untuk mengatur pasar aset virtual sebagai “Undang-Undang Dasar Aset Digital” dan berencana mengajukannya sebelum liburan Tahun Baru. Mereka juga sepakat untuk menetapkan persyaratan modal minimum yang sah bagi penerbit stablecoin sebesar 5 miliar won Korea (sekitar 3,5 juta dolar AS). Namun, masalah sensitif seperti lingkup wewenang Bank Sentral Korea dan batas kepemilikan saham pemegang saham utama akan ditetapkan setelah koordinasi lebih lanjut dengan Komite Kebijakan.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)