Otoritas regulasi Korea Selatan telah mengusulkan penerapan batas 5% pada investasi cryptocurrency perusahaan, menurut laporan terbaru. Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah yang semakin meningkat untuk mengelola paparan institusional terhadap aset digital dan mengurangi risiko sistemik dalam sektor crypto.
Inisiatif kebijakan ini menandai pergeseran menuju pengawasan yang lebih terstruktur tentang bagaimana perusahaan tradisional mengalokasikan modal ke proyek blockchain dan kepemilikan crypto. Batas maksimum yang diusulkan pada dasarnya akan membatasi perusahaan dari berkonsentrasi terlalu banyak dalam posisi aset digital, sejalan dengan tren regulasi yang lebih luas yang terlihat di berbagai ekonomi utama.
Perkembangan ini datang saat regulator di seluruh dunia terus berjuang untuk menyesuaikan pertumbuhan pasar crypto sambil melindungi investor institusional dan menjaga stabilitas keuangan. Apakah kerangka 5% ini akan menjadi regulasi yang mengikat atau hanya sebagai panduan untuk swakelola industri masih harus dilihat, tetapi ini menunjukkan niat Seoul untuk menetapkan batasan yang lebih jelas terkait partisipasi crypto perusahaan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
11 Suka
Hadiah
11
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
SelfSovereignSteve
· 01-12 09:51
5%?Topi ini dipakai terlalu rendah, perusahaan besar akan menangis
Lihat AsliBalas0
InfraVibes
· 01-12 09:50
Kembali ada pembatasan, batas atas 5% ini agak keras ya...
Lihat AsliBalas0
rekt_but_resilient
· 01-12 09:48
Korea kembali melakukan hal ini, batas atas 5%? Investasi perusahaan semua harus terjebak di dalamnya
Lihat AsliBalas0
just_another_wallet
· 01-12 09:46
Korea kembali memberlakukan pembatasan, 5% terlalu kaku ya
Otoritas regulasi Korea Selatan telah mengusulkan penerapan batas 5% pada investasi cryptocurrency perusahaan, menurut laporan terbaru. Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah yang semakin meningkat untuk mengelola paparan institusional terhadap aset digital dan mengurangi risiko sistemik dalam sektor crypto.
Inisiatif kebijakan ini menandai pergeseran menuju pengawasan yang lebih terstruktur tentang bagaimana perusahaan tradisional mengalokasikan modal ke proyek blockchain dan kepemilikan crypto. Batas maksimum yang diusulkan pada dasarnya akan membatasi perusahaan dari berkonsentrasi terlalu banyak dalam posisi aset digital, sejalan dengan tren regulasi yang lebih luas yang terlihat di berbagai ekonomi utama.
Perkembangan ini datang saat regulator di seluruh dunia terus berjuang untuk menyesuaikan pertumbuhan pasar crypto sambil melindungi investor institusional dan menjaga stabilitas keuangan. Apakah kerangka 5% ini akan menjadi regulasi yang mengikat atau hanya sebagai panduan untuk swakelola industri masih harus dilihat, tetapi ini menunjukkan niat Seoul untuk menetapkan batasan yang lebih jelas terkait partisipasi crypto perusahaan.