Komisi Jasa Keuangan Korea(FSC) secara resmi menyetujui perusahaan terdaftar dan investor profesional untuk berinvestasi dalam mata uang kripto, mengakhiri larangan panjang selama 9 tahun terhadap perusahaan sejak 2017. Lembaga yang memenuhi syarat dapat menginvestasikan maksimal 5% dari modal saham mereka setiap tahun ke dalam 20 mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar tertinggi, sekitar 3500 entitas akan diizinkan masuk ke pasar. Ini menandai perubahan besar dalam kebijakan kripto Korea.
Isi Khusus Pembebasan Larangan
Kerangka Pembatasan Investasi
Peraturan baru FSC Korea menetapkan parameter yang jelas untuk investor institusional:
Subjek Investasi: perusahaan terdaftar dan investor profesional
Proporsi Investasi: maksimal 5% dari modal saham setiap tahun
Ruang Lingkup Investasi: 20 mata uang kripto teratas berdasarkan peringkat di bursa utama Korea
Perkiraan waktu berlaku: akhir tahun 2026
Ini berarti sekitar 3500 entitas yang memenuhi syarat dapat secara legal mengelola aset kripto, tetapi skala investasi dibatasi secara ketat. Batas 5% dari modal saham mencerminkan sikap seimbang dari regulator yang ingin membuka pasar sekaligus mencegah risiko.
Pentingnya Latar Belakang Sejarah
Keputusan ini mengakhiri larangan jangka panjang sejak 2017. Tahun 2017 adalah masa kejayaan besar pasar mata uang kripto global, dan Korea saat itu melarang investasi perusahaan dalam kripto karena alasan keamanan dan risiko. Selama hampir 9 tahun, meskipun individu diizinkan melakukan transaksi kripto, tingkat institusional tetap berada di zona larangan.
Kini, pembebasan larangan ini mencerminkan penilaian ulang pemerintah Korea terhadap kematangan ekosistem kripto dan pemahaman yang lebih baik tentang risiko pasar.
Analisis Dampak Pasar
Potensi Skala Arus Dana
Meskipun batas 5% terdengar kecil, di balik 3500 entitas yang memenuhi syarat terdapat volume modal yang besar. Modal dasar perusahaan terdaftar dan investor profesional biasanya sangat besar, sehingga bahkan investasi 5% saja dapat membentuk alokasi aset kripto yang signifikan.
Berdasarkan berita, regulasi baru ini juga terkait dengan ETF kripto spot yang baru disetujui di Korea, menunjukkan bahwa pemerintah Korea secara sistematis mendorong legalisasi aset kripto.
Reaksi Berantai di Pasar
Legalitas investasi institusional dapat memicu beberapa efek berantai:
Peningkatan pengakuan institusional terhadap mata uang kripto
Likuiditas dan volume perdagangan di bursa Korea mungkin meningkat
20 mata uang utama (terutama koin utama) berpotensi mendapatkan lebih banyak dana institusional
Negara dan wilayah lain mungkin mengikuti kebijakan serupa
Strategi Ekosistem Kripto Korea
Keputusan kebijakan ini tidak berdiri sendiri. Dengan disetujuinya ETF kripto spot, pemerintah Korea sedang membangun ekosistem aset kripto yang lebih terbuka dan teratur. Penyesuaian kebijakan secara sistematis ini menunjukkan bahwa Korea sedang menata ulang perannya di pasar kripto global.
Dari larangan menuju keterbukaan, Korea mengambil jalur yang hati-hati namun tegas. Dengan menetapkan batas proporsi investasi, membatasi ruang lingkup investasi ke 20 koin utama, regulator menunjukkan sinyal pasar sekaligus menjaga ruang pengendalian risiko.
Kesimpulan
Pengakhiran larangan perusahaan terhadap kripto selama 9 tahun di Korea merupakan perubahan penting dalam lingkungan kebijakan pasar kripto. Masuknya 3500 institusi, ruang investasi 5%, dan batasan pada 20 koin utama, secara konkret menggambarkan kerangka pasar yang relatif terbuka namun teratur.
Inti dari keputusan ini adalah: investasi institusional dalam mata uang kripto beralih dari zona larangan menjadi opsi yang sah. Meskipun ada batasan yang jelas, pintu sudah terbuka. Hal penting berikutnya adalah melihat seberapa besar dana yang benar-benar dialokasikan oleh institusi setelah regulasi baru berlaku (diperkirakan akhir tahun), dan apakah ini akan memicu kebijakan serupa di tingkat global.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Larangan cryptocurrency selama 9 tahun di Korea Selatan berakhir, 3500 lembaga diizinkan untuk masuk
Komisi Jasa Keuangan Korea(FSC) secara resmi menyetujui perusahaan terdaftar dan investor profesional untuk berinvestasi dalam mata uang kripto, mengakhiri larangan panjang selama 9 tahun terhadap perusahaan sejak 2017. Lembaga yang memenuhi syarat dapat menginvestasikan maksimal 5% dari modal saham mereka setiap tahun ke dalam 20 mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar tertinggi, sekitar 3500 entitas akan diizinkan masuk ke pasar. Ini menandai perubahan besar dalam kebijakan kripto Korea.
Isi Khusus Pembebasan Larangan
Kerangka Pembatasan Investasi
Peraturan baru FSC Korea menetapkan parameter yang jelas untuk investor institusional:
Ini berarti sekitar 3500 entitas yang memenuhi syarat dapat secara legal mengelola aset kripto, tetapi skala investasi dibatasi secara ketat. Batas 5% dari modal saham mencerminkan sikap seimbang dari regulator yang ingin membuka pasar sekaligus mencegah risiko.
Pentingnya Latar Belakang Sejarah
Keputusan ini mengakhiri larangan jangka panjang sejak 2017. Tahun 2017 adalah masa kejayaan besar pasar mata uang kripto global, dan Korea saat itu melarang investasi perusahaan dalam kripto karena alasan keamanan dan risiko. Selama hampir 9 tahun, meskipun individu diizinkan melakukan transaksi kripto, tingkat institusional tetap berada di zona larangan.
Kini, pembebasan larangan ini mencerminkan penilaian ulang pemerintah Korea terhadap kematangan ekosistem kripto dan pemahaman yang lebih baik tentang risiko pasar.
Analisis Dampak Pasar
Potensi Skala Arus Dana
Meskipun batas 5% terdengar kecil, di balik 3500 entitas yang memenuhi syarat terdapat volume modal yang besar. Modal dasar perusahaan terdaftar dan investor profesional biasanya sangat besar, sehingga bahkan investasi 5% saja dapat membentuk alokasi aset kripto yang signifikan.
Berdasarkan berita, regulasi baru ini juga terkait dengan ETF kripto spot yang baru disetujui di Korea, menunjukkan bahwa pemerintah Korea secara sistematis mendorong legalisasi aset kripto.
Reaksi Berantai di Pasar
Legalitas investasi institusional dapat memicu beberapa efek berantai:
Strategi Ekosistem Kripto Korea
Keputusan kebijakan ini tidak berdiri sendiri. Dengan disetujuinya ETF kripto spot, pemerintah Korea sedang membangun ekosistem aset kripto yang lebih terbuka dan teratur. Penyesuaian kebijakan secara sistematis ini menunjukkan bahwa Korea sedang menata ulang perannya di pasar kripto global.
Dari larangan menuju keterbukaan, Korea mengambil jalur yang hati-hati namun tegas. Dengan menetapkan batas proporsi investasi, membatasi ruang lingkup investasi ke 20 koin utama, regulator menunjukkan sinyal pasar sekaligus menjaga ruang pengendalian risiko.
Kesimpulan
Pengakhiran larangan perusahaan terhadap kripto selama 9 tahun di Korea merupakan perubahan penting dalam lingkungan kebijakan pasar kripto. Masuknya 3500 institusi, ruang investasi 5%, dan batasan pada 20 koin utama, secara konkret menggambarkan kerangka pasar yang relatif terbuka namun teratur.
Inti dari keputusan ini adalah: investasi institusional dalam mata uang kripto beralih dari zona larangan menjadi opsi yang sah. Meskipun ada batasan yang jelas, pintu sudah terbuka. Hal penting berikutnya adalah melihat seberapa besar dana yang benar-benar dialokasikan oleh institusi setelah regulasi baru berlaku (diperkirakan akhir tahun), dan apakah ini akan memicu kebijakan serupa di tingkat global.