Prospek Kenaikan Harga Baru untuk Bitcoin dan Altcoin di Jepang Berkat Reformasi Pajak

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Pasar mata uang kripto di Jepang mungkin akan segera memasuki tahap pertumbuhan pesat saat pemerintah negara ini sedang mempertimbangkan rencana mengklasifikasikan Bitcoin sebagai produk keuangan. Menurut analis crypto terkenal Willy Woo, langkah ini dapat menciptakan gelombang permintaan baru dari investor individu maupun institusi. Bitcoin Mungkin Dikenai Pajak Hanya 20% Saat ini, keuntungan dari mata uang kripto di Jepang dikenai pajak sesuai tarif progresif pajak penghasilan pribadi, dengan tingkat tertinggi mencapai 43% – 55% untuk mereka yang berpenghasilan di atas sekitar 57.000 USD/tahun. Hal ini membuat banyak investor ragu untuk berpartisipasi di pasar. Namun, menurut rencana baru, jika Bitcoin diakui sebagai produk keuangan, tarif pajak atas keuntungan dan transaksi Bitcoin akan diberlakukan pada tingkat tetap 20% – serupa dengan saham dan instrumen keuangan tradisional. Ini akan menyederhanakan sistem pajak dan membuat investasi Bitcoin menjadi jauh lebih menarik. Tidak Hanya Bitcoin, Lebih dari 110 Aset Crypto Juga Akan Mendapat Manfaat Yang menarik, rencana ini tidak hanya terbatas pada Bitcoin. Sekitar 110 jenis aset crypto lainnya juga diperkirakan akan diklasifikasikan sebagai produk keuangan. Ini membuka peluang besar bagi seluruh pasar altcoin di Jepang, membantu aliran modal baru untuk mengalir deras ke ekosistem. Namun, pendapatan dari staking akan menjadi pengecualian dan tetap dikenai pajak sesuai tarif pajak penghasilan pribadi saat ini. Dampak Terhadap Perusahaan dan Investor Institusi Willy Woo juga berpendapat bahwa perubahan ini akan mempengaruhi perusahaan yang memegang Bitcoin seperti Metaplanet – sebuah perusahaan cadangan Bitcoin di Jepang. Sebelumnya, perusahaan ini mendapatkan keuntungan dari keunggulan perbedaan pajak, tetapi ketika investor individu juga dikenai tarif 20%, keunggulan ini tidak akan lagi terlihat jelas. Kapan Kebijakan Baru Berlaku? Menurut jadwal saat ini, Jepang perlu menyetujui RUU di parlemen sebelum kebijakan pajak baru diterapkan. Diperkirakan, tarif pajak 20% untuk crypto akan resmi berlaku mulai tahun 2028. Dengan perubahan besar ini, Jepang berpotensi menjadi salah satu pasar yang paling ramah terhadap mata uang kripto di dunia. Jika disetujui, ini akan menjadi dorongan besar untuk Bitcoin dan altcoin, membuka siklus pertumbuhan baru di negeri matahari terbit. 🚀

BTC3,78%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)