Willy Woo:日本 akan mengklasifikasikan Bitcoin sebagai produk keuangan yang akan merangsang pembelian, menurut analis Willy Woo. Jepang mengklasifikasikan Bitcoin sebagai produk keuangan, yang berarti tarif pajak atas keuntungan Bitcoin akan dikurangi menjadi 20%, mendorong lebih banyak orang untuk membeli, sekaligus kehilangan keuntungan pajak relatif terhadap pengelolaan sendiri. Reformasi ini diperkirakan akan berlaku mulai April 2026. Berita Foresight News, analis Willy Woo mengomentari "Jepang tahun ini akan mengklasifikasikan Bitcoin sebagai produk keuangan" dengan mengatakan, "Orang Jepang akan lebih termotivasi untuk membeli Bitcoin. Mengklasifikasikan Bitcoin sebagai produk keuangan berarti tarif pajak atas keuntungan (atau transaksi) Bitcoin adalah 20%, bukan tarif pajak penghasilan marginal (jika pendapatan tahunan melebihi USD, tarifnya 43-55%). Metaplanet akan kehilangan keunggulan arbitrase pajak relatif terhadap pengelolaan Bitcoin sendiri. Sekitar 110 jenis mata uang kripto juga termasuk di dalamnya, dan pendapatan dari staking dikenai pajak sesuai tarif pajak marginal." Berita Foresight News sebelumnya menyebutkan bahwa Otoritas Keuangan Jepang mungkin akan meluncurkan reformasi regulasi mata uang kripto pada April 2026, yang akan mendefinisikan kembali kategori token kripto seperti Bitcoin dan Ethereum, atau mengklasifikasikannya sebagai produk keuangan.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Willy Woo:日本 akan mengklasifikasikan Bitcoin sebagai produk keuangan yang akan merangsang pembelian, menurut analis Willy Woo. Jepang mengklasifikasikan Bitcoin sebagai produk keuangan, yang berarti tarif pajak atas keuntungan Bitcoin akan dikurangi menjadi 20%, mendorong lebih banyak orang untuk membeli, sekaligus kehilangan keuntungan pajak relatif terhadap pengelolaan sendiri. Reformasi ini diperkirakan akan berlaku mulai April 2026. Berita Foresight News, analis Willy Woo mengomentari "Jepang tahun ini akan mengklasifikasikan Bitcoin sebagai produk keuangan" dengan mengatakan, "Orang Jepang akan lebih termotivasi untuk membeli Bitcoin. Mengklasifikasikan Bitcoin sebagai produk keuangan berarti tarif pajak atas keuntungan (atau transaksi) Bitcoin adalah 20%, bukan tarif pajak penghasilan marginal (jika pendapatan tahunan melebihi USD, tarifnya 43-55%). Metaplanet akan kehilangan keunggulan arbitrase pajak relatif terhadap pengelolaan Bitcoin sendiri. Sekitar 110 jenis mata uang kripto juga termasuk di dalamnya, dan pendapatan dari staking dikenai pajak sesuai tarif pajak marginal." Berita Foresight News sebelumnya menyebutkan bahwa Otoritas Keuangan Jepang mungkin akan meluncurkan reformasi regulasi mata uang kripto pada April 2026, yang akan mendefinisikan kembali kategori token kripto seperti Bitcoin dan Ethereum, atau mengklasifikasikannya sebagai produk keuangan.