Banyak orang memahami secara terbalik——Amerika Serikat melalui undang-undang stabilitas mata uang, sama sekali bukan untuk membuka jalan bagi mata uang digital resmi. Sebenarnya, stablecoin seperti USDT dan USDC sudah beredar sejak lama, pasar sudah memberikan suara dengan langkah kaki. RUU tersebut adalah kejadian belakangan, pemerintah AS melihat bahwa aset-aset ini sudah diterima secara luas, baru kemudian memutuskan untuk memasukkannya ke dalam kerangka pengaturan. Ini bukan "menembakkan panah terlebih dahulu lalu menarik sasaran", melainkan "sasaran sudah ada, kita akan mengaturnya".
Singkatnya, pemerintah resmi AS hingga saat ini belum mengeluarkan dolar digital, dan besar kemungkinan tidak akan melakukannya di masa depan. Stablecoin selalu dikerjakan oleh perusahaan swasta—Circle di AS, Tether di Hong Kong. Keberadaan mereka tidak ada kaitannya secara langsung dengan Federal Reserve atau Departemen Keuangan AS. Stablecoin bukan untuk mengencerkan dolar atau obligasi AS, logika ini sendiri tidak berdasar.
Banyak orang masih belum memahami apa itu ekonomi pasar. Pasar adalah rangkuman dari keinginan semua peserta—mengapa stablecoin bisa beredar? Karena investor secara sukarela memilihnya, bersedia menempatkan dana di dalamnya. Dari sudut pandang lain, misalnya pemerintah resmi AS benar-benar mengeluarkan mata uang digital resmi, mengklaim bahwa itu terkait dolar, justru pasar peserta akan meragukan dan menunggu, mungkin sama sekali tidak akan membelinya.
Mengapa Trump optimis terhadap mata uang kripto? Dia mengatakan secara langsung—ketika pasar modal bergejolak, aset kripto dapat mendiversifikasi risiko, menyediakan likuiditas, dan meningkatkan ketahanan pasar. Nilai stablecoin juga berasal dari hal yang sama, murni hasil pilihan pasar, dan tidak ada kaitannya dengan perkembangan legislatif di Washington.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Banyak orang memahami secara terbalik——Amerika Serikat melalui undang-undang stabilitas mata uang, sama sekali bukan untuk membuka jalan bagi mata uang digital resmi. Sebenarnya, stablecoin seperti USDT dan USDC sudah beredar sejak lama, pasar sudah memberikan suara dengan langkah kaki. RUU tersebut adalah kejadian belakangan, pemerintah AS melihat bahwa aset-aset ini sudah diterima secara luas, baru kemudian memutuskan untuk memasukkannya ke dalam kerangka pengaturan. Ini bukan "menembakkan panah terlebih dahulu lalu menarik sasaran", melainkan "sasaran sudah ada, kita akan mengaturnya".
Singkatnya, pemerintah resmi AS hingga saat ini belum mengeluarkan dolar digital, dan besar kemungkinan tidak akan melakukannya di masa depan. Stablecoin selalu dikerjakan oleh perusahaan swasta—Circle di AS, Tether di Hong Kong. Keberadaan mereka tidak ada kaitannya secara langsung dengan Federal Reserve atau Departemen Keuangan AS. Stablecoin bukan untuk mengencerkan dolar atau obligasi AS, logika ini sendiri tidak berdasar.
Banyak orang masih belum memahami apa itu ekonomi pasar. Pasar adalah rangkuman dari keinginan semua peserta—mengapa stablecoin bisa beredar? Karena investor secara sukarela memilihnya, bersedia menempatkan dana di dalamnya. Dari sudut pandang lain, misalnya pemerintah resmi AS benar-benar mengeluarkan mata uang digital resmi, mengklaim bahwa itu terkait dolar, justru pasar peserta akan meragukan dan menunggu, mungkin sama sekali tidak akan membelinya.
Mengapa Trump optimis terhadap mata uang kripto? Dia mengatakan secara langsung—ketika pasar modal bergejolak, aset kripto dapat mendiversifikasi risiko, menyediakan likuiditas, dan meningkatkan ketahanan pasar. Nilai stablecoin juga berasal dari hal yang sama, murni hasil pilihan pasar, dan tidak ada kaitannya dengan perkembangan legislatif di Washington.