Sumber: CryptoNewsNet
Judul Asli: Akankah Perkembangan Ini Mendorong Bitcoin dan Altcoin: Berita Positif Mungkin Segera Datang dari Korea Selatan
Tautan Asli: https://cryptonews.net/news/finance/32255146/
Sebuah proses regulasi penting yang mempengaruhi pasar cryptocurrency sedang dimulai di Korea Selatan. Majelis Nasional Korea Selatan akan memulai diskusi legislatif substantif mengenai ETF spot cryptocurrency pada bulan Februari.
Diskusi akan fokus pada rancangan amandemen Undang-Undang Pasar Modal yang akan menciptakan kerangka hukum bagi lembaga keuangan lokal untuk menerbitkan dan mencantumkan ETF spot crypto di bursa.
Proses ini juga mendapatkan dukungan kuat dari pihak regulasi. Komisi Layanan Keuangan (FSC) telah mengumumkan dukungannya terhadap perubahan legislatif tersebut dan akan melaksanakan revisi regulasi yang diperlukan bersamaan dengan pekerjaan legislatif.
Pemerintah Korea Selatan, dalam “Strategi Pertumbuhan Ekonomi 2026” yang diumumkan hari ini, menyajikan peta jalan komprehensif untuk institusionalisasi aset digital. Dengan strategi ini, kebijakan cryptocurrency, yang sejauh ini sebagian besar ditangani dalam kerangka regulasi, tampaknya beralih menuju “mengakui hak-hak institusional” dan “mempromosikan sektor.”
Aspek paling mencolok dari rencana ini adalah penerapan ETF spot crypto, yang telah lama dinantikan pasar. Pemerintah bertujuan untuk memperkenalkan ETF spot untuk aset crypto utama, terutama Bitcoin. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat masuknya investor institusional ke pasar dengan meningkatkan kemudahan transaksi.
Perkembangan ini menandai langkah konkret pertama yang diambil di Korea Selatan hampir dua tahun setelah SEC AS menyetujui ETF spot Bitcoin. Para ahli pasar mengatakan bahwa regulasi ini dapat meningkatkan minat dari investor institusional seperti dana pensiun dan perusahaan besar.
Topik penting lainnya dalam agenda negara adalah regulasi stablecoin. Sistem regulasi stablecoin, yang menjadi pusat dari proses “legislatif dua tahap” yang direncanakan untuk aset virtual, akan diselesaikan pada kuartal pertama tahun ini. Dengan demikian, penerbitan stablecoin akan dilakukan di bawah sistem otorisasi, dan hanya perusahaan dengan kekuatan modal yang cukup yang akan diizinkan masuk ke pasar.
Untuk mencegah terulangnya keruntuhan sebelumnya, stablecoin yang diterbitkan harus didukung oleh aset cadangan yang dijamin lebih dari 100%. Selain itu, hak pengguna untuk mengklaim pengembalian dana akan dilindungi secara hukum. Pemerintah juga berencana memperluas penggunaan perdagangan berbasis blockchain dan transfer uang internasional melalui regulasi yang menargetkan transfer lintas batas dan transaksi stablecoin.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Akankah Perkembangan Ini Mendorong Bitcoin dan Altcoin: Berita Positif Mungkin Segera Datang dari Korea Selatan
Sumber: CryptoNewsNet Judul Asli: Akankah Perkembangan Ini Mendorong Bitcoin dan Altcoin: Berita Positif Mungkin Segera Datang dari Korea Selatan Tautan Asli: https://cryptonews.net/news/finance/32255146/ Sebuah proses regulasi penting yang mempengaruhi pasar cryptocurrency sedang dimulai di Korea Selatan. Majelis Nasional Korea Selatan akan memulai diskusi legislatif substantif mengenai ETF spot cryptocurrency pada bulan Februari.
Diskusi akan fokus pada rancangan amandemen Undang-Undang Pasar Modal yang akan menciptakan kerangka hukum bagi lembaga keuangan lokal untuk menerbitkan dan mencantumkan ETF spot crypto di bursa.
Proses ini juga mendapatkan dukungan kuat dari pihak regulasi. Komisi Layanan Keuangan (FSC) telah mengumumkan dukungannya terhadap perubahan legislatif tersebut dan akan melaksanakan revisi regulasi yang diperlukan bersamaan dengan pekerjaan legislatif.
Pemerintah Korea Selatan, dalam “Strategi Pertumbuhan Ekonomi 2026” yang diumumkan hari ini, menyajikan peta jalan komprehensif untuk institusionalisasi aset digital. Dengan strategi ini, kebijakan cryptocurrency, yang sejauh ini sebagian besar ditangani dalam kerangka regulasi, tampaknya beralih menuju “mengakui hak-hak institusional” dan “mempromosikan sektor.”
Aspek paling mencolok dari rencana ini adalah penerapan ETF spot crypto, yang telah lama dinantikan pasar. Pemerintah bertujuan untuk memperkenalkan ETF spot untuk aset crypto utama, terutama Bitcoin. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat masuknya investor institusional ke pasar dengan meningkatkan kemudahan transaksi.
Perkembangan ini menandai langkah konkret pertama yang diambil di Korea Selatan hampir dua tahun setelah SEC AS menyetujui ETF spot Bitcoin. Para ahli pasar mengatakan bahwa regulasi ini dapat meningkatkan minat dari investor institusional seperti dana pensiun dan perusahaan besar.
Topik penting lainnya dalam agenda negara adalah regulasi stablecoin. Sistem regulasi stablecoin, yang menjadi pusat dari proses “legislatif dua tahap” yang direncanakan untuk aset virtual, akan diselesaikan pada kuartal pertama tahun ini. Dengan demikian, penerbitan stablecoin akan dilakukan di bawah sistem otorisasi, dan hanya perusahaan dengan kekuatan modal yang cukup yang akan diizinkan masuk ke pasar.
Untuk mencegah terulangnya keruntuhan sebelumnya, stablecoin yang diterbitkan harus didukung oleh aset cadangan yang dijamin lebih dari 100%. Selain itu, hak pengguna untuk mengklaim pengembalian dana akan dilindungi secara hukum. Pemerintah juga berencana memperluas penggunaan perdagangan berbasis blockchain dan transfer uang internasional melalui regulasi yang menargetkan transfer lintas batas dan transaksi stablecoin.