Penipu yang terkait dengan "Sheik Mata Uang Kripto" dijatuhi hukuman 6 tahun penjara di AS

image

Sumber: PortaldoBitcoin Judul Asli: Penipu yang terhubung dengan “Sheik Kripto” dijatuhi hukuman 6 tahun penjara di AS Tautan Asli: Pengadilan AS menjatuhkan hukuman kepada salah satu penipu utama dalam skema piramida keuangan cryptocurrency IcomTech, perusahaan yang juga melibatkan warga Brasil Francisley Valdevino da Silva — dikenal sebagai “Sheikh Cryptocurrency”, yang dihukum dalam kasus Rental Coins. Menurut Departemen Kehakiman (DoJ), Magdaleno Mendoza, pemimpin IcomTech, akan dipenjara selama 71 bulan (sekitar 6 tahun) karena konspirasi untuk melakukan penipuan elektronik.

IcomTech didirikan pada tahun 2018 oleh seorang warga New York bernama David Carmona, yang juga telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan tiga tahun masa percobaan yang diawasi di AS.

IcomTech mengklaim sebagai perusahaan pertambangan dan perdagangan cryptocurrency, menjanjikan pengembalian harian yang dijamin. Namun, dalam praktiknya, ia beroperasi sebagai skema Ponzi klasik dari pemasaran multi-level, menggunakan sumber daya dari investor baru untuk membayar peserta yang lebih lama.

Perusahaan ini menargetkan komunitas pekerja Hispanik, seringkali dengan sedikit pengalaman dalam investasi. Mendoza mengorganisir acara promosi mewah, di mana ia mengumpulkan ribuan dolar dalam bentuk uang tunai.

Menurut DoJ, ketika penarikan mulai tertunda, IcomTech mulai menawarkan token sendiri, “Icoms”, yang secara keliru dipublikasikan sebagai aset berharga untuk pembayaran di masa depan. Namun, token tersebut sama sekali tidak memiliki nilai dan memperburuk kerugian para investor. Pada akhir 2019, skema tersebut runtuh.

Mendoza telah dihukum untuk membayar US$ 789 ribu sebagai restitusi kepada para korban, kehilangan US$ 1,5 juta dalam aset, dan menyerahkan sebuah rumah di California yang dibeli dengan dana dari penipuan tersebut. Dia sebelumnya telah melakukan skema serupa dan terus terlibat dalam penipuan setelah akhir IcomTech.

Sheik dari Kripto

Kasus IcomTech juga melibatkan orang Brasil Francisley Valdevino da Silva, yang ditunjuk oleh kejaksaan Amerika sebagai peserta dalam skema tersebut. Di Brasil, Francisley telah dijatuhi hukuman 56 tahun penjara karena perannya dalam piramida keuangan Rental Coins, yang menyebabkan kerugian sekitar R$ 1 miliar bagi para investornya.

Putusan bulan Oktober tahun lalu oleh hakim Nivaldo Brunoni dari Pengadilan Federal ke-23 di Curitiba adalah karena kejahatan terhadap sistem keuangan dan pembentukan sindikat. Di antara korban yang ditipu oleh Francisley adalah selebriti, seperti Sasha Meneghel, yang sendirian kehilangan R$ 1,2 juta dalam penipuan tersebut.

Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)