Penipu yang terkait dengan "Sheik Mata Uang Kripto" dijatuhi hukuman 6 tahun penjara di AS

image

Sumber: PortaldoBitcoin Judul Asli: Penipu yang terhubung dengan “Sheik Cryptocurrency” dijatuhi hukuman 6 tahun penjara di AS Link Asli: Pengadilan AS telah menghukum salah satu penipu utama dari skema ponzi cryptocurrency IcomTech, perusahaan yang juga melibatkan warga Brasil Francisley Valdevino da Silva — dikenal sebagai “Sheik Kripto”, yang dihukum dalam kasus Rental Coins. Menurut Departemen Kehakiman (DoJ), Magdaleno Mendoza, pemimpin IcomTech, akan dipenjara selama 71 bulan (sekitar 6 tahun) karena terlibat dalam konspirasi untuk melakukan penipuan elektronik.

IcomTech didirikan pada tahun 2018 oleh seorang warga New York bernama David Carmona, yang juga telah dihukum di AS selama 10 tahun penjara dan tiga tahun masa percobaan yang diawasi.

IcomTech memperkenalkan dirinya sebagai perusahaan penambangan dan perdagangan cryptocurrency, menjanjikan pengembalian harian yang dijamin. Namun, dalam praktiknya, ia beroperasi sebagai skema Ponzi klasik dari pemasaran multilevel, menggunakan dana dari investor baru untuk membayar peserta yang lebih lama.

Perusahaan tersebut menargetkan komunitas Hispanik dari kelas pekerja, seringkali dengan sedikit pengalaman dalam investasi. Mendoza mengorganisir acara promosi mewah, di mana ia mengumpulkan ribuan dolar dalam bentuk uang tunai.

Menurut DoJ, ketika penarikan mulai terlambat, IcomTech mulai menawarkan token sendiri, “Icoms”, yang secara salah dipublikasikan sebagai aset berharga untuk pembayaran di masa depan. Token tersebut, bagaimanapun, tidak memiliki nilai sama sekali dan memperburuk kerugian para investor. Pada akhir 2019, skema tersebut mengalami keruntuhan.

Mendoza dihukum untuk membayar US$ 789 ribu sebagai restitusi kepada korban, kehilangan US$ 1,5 juta dalam aset, dan melepaskan sebuah rumah di California yang dibeli dengan dana dari penipuan tersebut. Ia sebelumnya telah melakukan skema serupa dan terus beroperasi dalam penipuan setelah akhir IcomTech.

Sheik Kripto

Kasus IcomTech juga melibatkan warga Brasil Francisley Valdevino da Silva, yang ditunjuk oleh jaksa AS sebagai peserta dalam skema tersebut. Di Brasil, Francisley sudah dijatuhi hukuman 56 tahun penjara karena perannya dalam piramida keuangan Rental Coins, yang menyebabkan kerugian sekitar R$ 1 miliar bagi para investornya.

Putusan bulan Oktober tahun lalu dari hakim Nivaldo Brunoni, dari Pengadilan Federal ke-23 di Curitiba, adalah karena kejahatan terhadap sistem keuangan dan pembentukan sindikat. Di antara korban yang ditipu oleh Francisley adalah selebriti, seperti Sasha Meneghel, yang sendirian kehilangan R$ 1,2 juta dalam penipuan.

Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)