ETF kripto Korea Selatan Diperkirakan Tak Akan Diluncurkan Tahun Ini: Fokus Kebijakan Bergeser, Ekspektasi Pasar Beralih ke 2026
Menurut laporan media Korea Selatan pada 8 Desember, rencana otoritas keuangan Korea Selatan untuk menyetujui perdagangan ETF kripto spot tahun ini pada dasarnya telah gagal. Penundaan ini terutama disebabkan oleh revisi Undang-Undang Pasar Modal yang diperlukan untuk mendorong rencana tersebut belum selesai tepat waktu, sehingga jalur investasi yang sesuai harapan pasar pun terhambat.
Diketahui, saat ini terdapat empat rancangan revisi undang-undang yang secara langsung terkait dengan persetujuan ETF kripto spot yang masih menunggu untuk diproses.
Penyebab utama dari situasi ini adalah terbagi-baginya sumber daya kebijakan, Komisi Jasa Keuangan Korea dan Otoritas Pengawas Keuangan sedang mengalami restrukturisasi kelembagaan, serta pemerintah memusatkan perhatian pada agenda ekonomi prioritas lain seperti mendorong pasar saham tradisional.
Faktor-faktor tersebut secara bersama-sama menyebabkan proses institusionalisasi aset kripto ditempatkan pada prioritas yang relatif rendah dalam pengambilan keputusan.
Perubahan kebijakan ini cukup kontras dengan sikap proaktif pemerintah baru yang ditunjukkan awal tahun ini. Saat itu, Komisi Jasa Keuangan secara jelas memasukkan “membangun ekosistem aset digital” ke dalam agenda nasional, dan mengumumkan peta jalan rinci yang menargetkan peluncuran ETF kripto spot pada paruh kedua 2025.
Para analis menilai, mengingat isu ini akhirnya tidak masuk dalam strategi prioritas utama pemerintah, ditambah banyaknya pasal hukum yang harus ditinjau dan direvisi secara bersamaan, proses pendorongan menjadi penuh tantangan dan kemungkinan besar menyebabkan rencana tahun ini gagal terealisasi.
Dengan kemungkinan target tahun ini tidak tercapai, fokus pasar kini beralih ke 2026. Persetujuan ETF kripto Korea Selatan di masa depan akan sangat bergantung pada sikap tim regulator baru pascarestrukturisasi kelembagaan, serta apakah revisi undang-undang terkait dapat memperoleh dukungan politik dan prioritas yang cukup dalam pembahasan parlemen tahun depan.
Bagi kelompok pemilik aset kripto yang besar di Korea Selatan dan kebutuhan pasar perdagangan kripto terbesar kedua di dunia, penundaan ini berarti investor institusi masih belum bisa berpartisipasi dalam investasi kripto secara mudah dan sesuai regulasi melalui lembaga keuangan tradisional.
Kesimpulannya, dalam inovasi keuangan seperti ETF kripto spot yang sepenuhnya bergantung pada dorongan kebijakan, kejelasan kerangka regulasi hukum dan prioritas isu ini dalam agenda pemerintah Korea Selatan menjadi kunci utama apakah proyek ini bisa berhasil diterapkan.
#韩国 #ETF kripto
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
ETF kripto Korea Selatan Diperkirakan Tak Akan Diluncurkan Tahun Ini: Fokus Kebijakan Bergeser, Ekspektasi Pasar Beralih ke 2026
Menurut laporan media Korea Selatan pada 8 Desember, rencana otoritas keuangan Korea Selatan untuk menyetujui perdagangan ETF kripto spot tahun ini pada dasarnya telah gagal. Penundaan ini terutama disebabkan oleh revisi Undang-Undang Pasar Modal yang diperlukan untuk mendorong rencana tersebut belum selesai tepat waktu, sehingga jalur investasi yang sesuai harapan pasar pun terhambat.
Diketahui, saat ini terdapat empat rancangan revisi undang-undang yang secara langsung terkait dengan persetujuan ETF kripto spot yang masih menunggu untuk diproses.
Penyebab utama dari situasi ini adalah terbagi-baginya sumber daya kebijakan, Komisi Jasa Keuangan Korea dan Otoritas Pengawas Keuangan sedang mengalami restrukturisasi kelembagaan, serta pemerintah memusatkan perhatian pada agenda ekonomi prioritas lain seperti mendorong pasar saham tradisional.
Faktor-faktor tersebut secara bersama-sama menyebabkan proses institusionalisasi aset kripto ditempatkan pada prioritas yang relatif rendah dalam pengambilan keputusan.
Perubahan kebijakan ini cukup kontras dengan sikap proaktif pemerintah baru yang ditunjukkan awal tahun ini. Saat itu, Komisi Jasa Keuangan secara jelas memasukkan “membangun ekosistem aset digital” ke dalam agenda nasional, dan mengumumkan peta jalan rinci yang menargetkan peluncuran ETF kripto spot pada paruh kedua 2025.
Para analis menilai, mengingat isu ini akhirnya tidak masuk dalam strategi prioritas utama pemerintah, ditambah banyaknya pasal hukum yang harus ditinjau dan direvisi secara bersamaan, proses pendorongan menjadi penuh tantangan dan kemungkinan besar menyebabkan rencana tahun ini gagal terealisasi.
Dengan kemungkinan target tahun ini tidak tercapai, fokus pasar kini beralih ke 2026. Persetujuan ETF kripto Korea Selatan di masa depan akan sangat bergantung pada sikap tim regulator baru pascarestrukturisasi kelembagaan, serta apakah revisi undang-undang terkait dapat memperoleh dukungan politik dan prioritas yang cukup dalam pembahasan parlemen tahun depan.
Bagi kelompok pemilik aset kripto yang besar di Korea Selatan dan kebutuhan pasar perdagangan kripto terbesar kedua di dunia, penundaan ini berarti investor institusi masih belum bisa berpartisipasi dalam investasi kripto secara mudah dan sesuai regulasi melalui lembaga keuangan tradisional.
Kesimpulannya, dalam inovasi keuangan seperti ETF kripto spot yang sepenuhnya bergantung pada dorongan kebijakan, kejelasan kerangka regulasi hukum dan prioritas isu ini dalam agenda pemerintah Korea Selatan menjadi kunci utama apakah proyek ini bisa berhasil diterapkan.
#韩国 #ETF kripto