Sumber: TokenPost
Judul Asli: Departemen Kehakiman AS Menuntut 12 Tahun Penjara untuk Kwon Do-hyung dari ‘Terra’… “Harus Seimbang dengan Kasus SBF”
Tautan Asli: https://www.tokenpost.kr/news/people/312032
Departemen Kehakiman Amerika Serikat(DOJ)mengajukan rekomendasi hukuman penjara 12 tahun untuk pendiri Terra, Kwon Do-hyung.
Poin-poin Utama:
Departemen Kehakiman AS dalam surat rekomendasi hukuman yang diajukan ke Pengadilan Distrik Selatan New York meminta agar Kwon Do-hyung dijatuhi hukuman penjara maksimal secara hukum, yaitu 12 tahun
Rekomendasi hukuman ini didasarkan pada perjanjian pengakuan bersalah Kwon Do-hyung dengan jaksa pada bulan Agustus, di mana ia mengakui tuduhan utama seperti penipuan telekomunikasi
Sikap Tegas Jaksa:
Departemen Kehakiman menekankan perlunya hukuman berat terhadap Kwon Do-hyung, dengan mengacu pada “ketidaksetaraan hukuman” dalam kasus penipuan kripto besar lainnya. Secara spesifik:
Mengutip kasus pendiri FTX, Sam Bankman-Fried(SBF), yang dijatuhi hukuman penjara 25 tahun
Mengutip kasus mantan CEO Celsius, Alex Mashinsky, yang dijatuhi hukuman 12 tahun penjara
Menunjukkan bahwa nilai kerugian korban dalam kasus Mashinsky sekitar 5 miliar dolar AS, sedangkan kasus penipuan Kwon Do-hyung mencapai 40 miliar dolar AS
Berpendapat bahwa menjatuhkan hukuman maksimal 12 tahun dalam perjanjian pengakuan bersalah adalah “hukuman yang sangat ringan”
Argumentasi Pembela:
Tim pengacara Kwon Do-hyung mengajukan dokumen yang meminta hukuman penjara 5 tahun sebagai hukuman yang layak, dengan alasan:
Keruntuhan Terra/Luna bukanlah perbuatan tunggal Kwon Do-hyung, tetapi juga melibatkan serangan short selling sistemik oleh institusi pihak ketiga dan kerentanan struktural pasar
Masa penahanan Kwon Do-hyung di Montenegro harus diperhitungkan sebagai pengurangan hukuman
Perkembangan Selanjutnya:
Vonis dijadwalkan pada 11 Desember. Saat ini Kwon Do-hyung berusia 34 tahun. Jika dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, ia baru dapat bebas pada usia 40-an. Departemen Kehakiman AS juga meminta penyitaan hasil kejahatan sekitar 19 juta dolar AS.
Kasus ini menjadi sorotan industri kripto karena melibatkan keputusan hukum akhir terhadap kasus penipuan kripto terbesar dalam sejarah.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Departemen Kehakiman AS meminta hukuman 12 tahun penjara untuk pendiri Terra, Kwon Do-hyung.
Sumber: TokenPost Judul Asli: Departemen Kehakiman AS Menuntut 12 Tahun Penjara untuk Kwon Do-hyung dari ‘Terra’… “Harus Seimbang dengan Kasus SBF” Tautan Asli: https://www.tokenpost.kr/news/people/312032 Departemen Kehakiman Amerika Serikat(DOJ)mengajukan rekomendasi hukuman penjara 12 tahun untuk pendiri Terra, Kwon Do-hyung.
Poin-poin Utama:
Sikap Tegas Jaksa:
Departemen Kehakiman menekankan perlunya hukuman berat terhadap Kwon Do-hyung, dengan mengacu pada “ketidaksetaraan hukuman” dalam kasus penipuan kripto besar lainnya. Secara spesifik:
Argumentasi Pembela:
Tim pengacara Kwon Do-hyung mengajukan dokumen yang meminta hukuman penjara 5 tahun sebagai hukuman yang layak, dengan alasan:
Perkembangan Selanjutnya:
Vonis dijadwalkan pada 11 Desember. Saat ini Kwon Do-hyung berusia 34 tahun. Jika dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, ia baru dapat bebas pada usia 40-an. Departemen Kehakiman AS juga meminta penyitaan hasil kejahatan sekitar 19 juta dolar AS.
Kasus ini menjadi sorotan industri kripto karena melibatkan keputusan hukum akhir terhadap kasus penipuan kripto terbesar dalam sejarah.