Aturan Transaksi P2P

2025-04-15 UTC
67205 Baca
996

Kebijakan ini berlaku untuk semua pengguna yang akunnya tidak terdaftar di bawah CN*.

I.SEMUA PENGGUNA DIHARUSKAN MEMATUHI KETENTUAN MENGENAI KNOW-YOUR-CUSTOMER (KYC), PENCEGAHAN PENGGUNAAN DANA ILEGAL/PENANGGULANGAN PENDANAAN TERORISME (AML/CFT), DAN SEMUA PERSYARATAN HUKUM YANG TERSEBUT DALAM KEBIJAKAN INI:

  1. Pengguna harus secara ketat mematuhi kebijakan verifikasi identitas Platform (KNOW-YOUR-CUSTOMER, atau KYC), termasuk namun tidak terbatas pada menyelesaikan verifikasi nama asli untuk identitas dan akun terkait transaksi P2P. Akun-akun ini meliputi, namun tidak terbatas pada, akun spot dan akun terkait P2P (secara kolektif disebut sebagai "Akun"). Pengguna harus memastikan bahwa semua Akun yang digunakan di Platform P2P ("Platform") terdaftar secara legal dan secara eksklusif dioperasikan oleh pengguna terdaftar.

  2. Jika mekanisme anti pencucian uang (AML) atau pencegahan pendanaan terorisme (CFT) dari Platform diaktifkan, Pengguna diharuskan sepenuhnya bekerja sama dengan proses verifikasi Platform dan menyediakan bukti yang diperlukan untuk mendukung langkah pengendalian risiko Platform.

  3. Kegagalan untuk mematuhi Bagian I.2. akan memberikan Platform hak untuk membatasi atau menonaktifkan semua atau sebagian besar fungsionalitas yang terkait dengan Akun Pengguna.

  4. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya untuk memastikan bahwa transaksi mereka mematuhi hukum yang berlaku. Platform tidak bertanggung jawab untuk menentukan legalitas transaksi Pengguna. Meskipun Platform tidak ikut serta dalam transaksi P2P antara Pengguna, Platform berhak untuk meninjau transaksi untuk memastikan kepatuhan hukum dan dapat mengambil tindakan sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.

  5. Pengguna bertanggung jawab untuk mematuhi semua hukum dan aturan yang berlaku di yurisdiksinya saat menggunakan Platform. Ini termasuk mengatasi kewajiban pajak seperti pemotongan, pengumpulan, pelaporan, dan penyerahan pajak kepada otoritas pajak yang tepat.

  6. Dengan menggunakan Platform, Pengguna mengakui dan menerima tanggung jawab mereka sebagaimana diuraikan dalam kebijakan ini dan Perjanjian Pengguna terkait, Peringatan Risiko, dan kebijakan terkait lainnya yang ditampilkan di Platform.

II. Aturan Transaksi P2P Umum:

  1. Sebelum melakukan pesanan transaksi P2P, Anda diharuskan untuk dengan seksama memeriksa dan memahami syarat dan ketentuan yang tercantum dalam deskripsi iklan. Hal ini sangat penting untuk meminimalkan potensi sengketa antara pihak-pihak setelah pesanan dimulai.

  2. Perhatikan metode pembayaran yang tercantum dalam pesanan P2P, konfirmasikan bahwa metode pembayaran yang dipilih sesuai dengan yang disebutkan dalam deskripsi iklan. Baik pembeli maupun penjual harus menggunakan akun yang terdaftar dengan nama KYC mereka yang sesungguhnya dan sudah diverifikasi. Penggunaan akun pihak ketiga dilarang kecuali dengan persetujuan dan verifikasi yang tegas oleh Platform.

  3. Pengguna dilarang secara ketat melakukan transaksi mata uang kripto melalui channel pihak ketiga, termasuk namun tidak terbatas pada platform media sosial, aplikasi pesan, atau pertukaran tatap muka. Platform tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan aset yang timbul dari transaksi dilakukan di luar kerangka kerjanya. Peran Platform terbatas pada memfasilitasi transaksi antara pembeli dan penjual dengan menetapkan pedoman dan alat, dan tidak merupakan partisipasi dalam transaksi P2P apa pun.

  4. Pengguna diwajibkan untuk menjaga komunikasi yang sopan dan profesional di Platform ini. Ini termasuk semua alat pesan, live chat dukungan pelanggan, dan bagian komentar pesanan. Penggunaan bahasa yang menyinggung atau tidak pantas dilarang secara tegas.

  5. Dalam hal terjadi sengketa P2P, pengguna wajib bekerja sama dengan proses penyelidikan Platform dengan menanggapi segera dalam jangka waktu yang ditentukan. Penyelidikan ini bersifat non-yudisial dan bertujuan untuk menyelesaikan sengketa antara pihak-pihak yang terlibat. Kerjasama dapat melibatkan memberikan bukti, informasi, atau dokumen yang diminta. Kegagalan untuk mematuhi dapat mengakibatkan penyelesaian yang merugikan bagi pihak yang tidak mematuhi.

  6. Pembeli bertanggung jawab atas biaya transaksi tambahan, termasuk namun tidak terbatas pada biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa pembayaran, kecuali disepakati sebaliknya secara tertulis sebelum transaksi, dan Penjual akan menerima jumlah total yang tertera dalam Pesanan transaksi. Sebagai contoh, jika jumlah pesanan adalah $100.000 dan biaya $3 dikenakan oleh bank, Pembeli harus membayar $100.003. Untuk transaksi yang melibatkan jenis mata uang fiat tertentu, Penjual akan menerima jumlah yang disepakati secara penuh, dan Pembeli bertanggung jawab sepenuhnya atas biaya transaksi yang dikenakan oleh penyedia jasa pembayaran.

  7. Ketentuan ini akan berlaku sejak tanggal publikasi dan dapat direvisi atau diperbarui secara berkala atas kebijakan Platform. Setiap ketentuan yang diperbarui akan berlaku segera setelah dipublikasikan. Pengguna yang tidak setuju dengan ketentuan yang direvisi diharuskan menghentikan penggunaan layanan platform Transaksi P2P tanpa penundaan.

  8. Akses dan penggunaan terus menerus terhadap layanan platform Transaksi P2P setelah adanya revisi merupakan pengakuan, pemahaman, dan penerimaan pengguna terhadap syarat yang diperbarui, serta kesepakatan yang mengikat untuk mematuhinya.

III. Aturan untuk Pembeli:

  1. Pilih metode pembayaran yang didukung oleh penjual dan selesaikan pembayaran sepenuhnya dalam waktu yang ditentukan oleh penjual. Pastikan untuk mengklik 'Saya sudah membayar' setelah pembayaran dilakukan. Pembayaran ganda untuk satu pesanan dapat menimbulkan kekhawatiran dan memerlukan verifikasi lebih lanjut.

  2. Metode pembayaran yang digunakan harus sesuai dengan nama pribadi atau perusahaan yang terdaftar pada Gate, dan nama tersebut harus identik dengan nama yang terverifikasi pada akun Gate Anda. Platform ini tidak mendukung pembayaran dari akun yang tidak terverifikasi dengan nama asli. Jika metode pembayaran yang tidak terverifikasi digunakan, fungsi P2P Pengguna akan ditangguhkan. Dalam kasus perselisihan transaksi, jika Pembeli terbukti menggunakan detail pembayaran pihak ketiga, Pembeli akan bertanggung jawab sepenuhnya atas kerugian yang terkait.

  3. Jangan klik tombol 'Saya sudah membayar' sampai pembayaran telah diproses sepenuhnya. Mengklik tombol tersebut sebelum waktunya dapat mengakibatkan penangguhan akun Anda.

  4. Jika pembeli menyelesaikan pembayaran dan mengklik "Saya sudah membayar", tetapi penjual gagal mengirim aset digital yang sesuai dalam jangka waktu yang ditentukan. Pembeli harus terlebih dahulu mencoba menyelesaikan masalah dengan berkomunikasi dengan penjual melalui chat. Jika pembeli telah mematuhi semua aturan Platform, termasuk menyediakan dokumen hukum yang diperlukan, dan penjual tidak menanggapi, pembeli dapat mengajukan banding dengan Gate (prosedur internal platform Gate).

  5. Jangan menyertakan istilah terkait aset digital (misalnya USDT, BTC, mata uang kripto, P2P, dll.) di bidang catatan pembayaran/referensi komentar pembayaran.

  6. Jika penjual gagal mengirim aset digital setelah pembayaran, pertama hubungi penjual melalui fitur chat. Sengketa hanya dapat diajukan jika mengikuti panduan Platform, termasuk menyediakan dokumen yang diperlukan. Platform bukan pihak yang terlibat dalam transaksi dan tidak berkewajiban untuk campur tangan, tetapi Gate memiliki otoritas terakhir dalam hasil sengketa.

  7. Tim P2P dapat membantu menyelesaikan sengketa sesuai dengan aturan penyelesaian sengketa, jika diminta oleh Pengguna. Namun, Platform bukan merupakan pihak yang terlibat dalam transaksi P2P dan tidak memiliki kewajiban untuk ikut campur dalam sengketa antara Pengguna. Gate dan Platform memiliki hak eksklusif untuk membuat penafsiran dan keputusan akhir mengenai penyelesaian kasus banding. Pembukaan kembali kasus banding akan ditentukan semata-mata atas kebijakan Gate dan Platform, berdasarkan kasus per kasus.

  8. Dalam hal terjadi pelanggaran terhadap aturan bagi pembeli atau Kebijakan ini, Platform dapat mengambil tindakan yang sesuai, termasuk melarang akun pelanggar atau menonaktifkan fungsi akun, sesuai dengan yang diatur dalam Kebijakan ini atau hukum yang berlaku.

IV. Aturan untuk Penjual:

  1. Nama yang digunakan untuk mengumpulkan pembayaran harus sesuai dengan nama yang terdaftar dan diverifikasi di akun Gate Anda.

  2. Metode pembayaran dan petunjuk pembayaran yang diberikan harus jelas dan akurat. Semua informasi yang diberikan harus konsisten, sehingga pembeli dapat memahami detail pembayaran dan menyelesaikan transaksi. Kegagalan untuk memenuhi standar ini dapat dianggap sebagai perilaku transaksi yang mencurigakan atau jahat, dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan kebijakan Platform.

  3. Dalam kasus sengketa transaksi di mana diketahui bahwa Penjual memberikan detail pembayaran pihak ketiga, Penjual bertanggung jawab sepenuhnya atas kerugian yang timbul terkait pesanan tersebut.

  4. Setelah pesanan dibuat, semua item termasuk jenis mata uang fiat, nilai tukar, metode pembayaran, dan nilai tukar pesanan akan tetap tanpa ada intervensi lebih lanjut yang diperbolehkan.

  5. Tidak diperbolehkan intervensi di luar situs, seperti berkomunikasi melalui channel pihak ketiga: aplikasi percakapan, komunikasi tatap muka, platform media sosial, dll.

  6. Dalam hal terjadi pelanggaran terhadap aturan penjual atau Kebijakan ini, Platform dapat mengambil tindakan yang sesuai, termasuk melarang akun pelanggar atau menonaktifkan fungsi akun, sesuai dengan yang diatur oleh Kebijakan ini atau hukum yang berlaku.

V. Peringatan Risiko dan Penolakan Tanggung Jawab:

  1. Sebelum memulai transaksi P2P, pengguna diwajibkan untuk sepenuhnya meninjau, memahami, dan mematuhi ketentuan dalam Peraturan, Perjanjian Pengguna, Kebijakan Privasi, Peringatan Risiko, dan aturan yang berlaku yang ditetapkan oleh Gate.

  2. Transaksi P2P di Gate dieksekusi langsung antara pengguna. Peran Gate hanya memfasilitasi proses transaksi dengan menyediakan platform untuk transaksi tersebut dan tidak termasuk dalam verifikasi, pengawasan, atau pengelolaan transaksi individual. Oleh karena itu, semua transaksi, termasuk risiko yang terkait, merupakan tanggung jawab eksklusif dari pengguna yang terlibat.

  3. Gate tidak bertanggung jawab atas sengketa, klaim, atau kerugian yang timbul dari pembayaran yang telah diselesaikan, maupun kerusakan yang terjadi akibat komunikasi atau transaksi dilakukan di luar platform Gate. Dalam kasus di mana penyedia layanan pihak ketiga terlibat dalam transaksi P2P, transaksi tersebut akan patuh pada syarat dan ketentuan penyedia layanan pihak ketiga, dan Gate dengan tegas menolak segala tanggung jawab atas kerugian, kerusakan, atau klaim yang timbul dari tindakan pihak ketiga.

  4. Gate tidak bertanggung jawab atas kerugian aset yang dialami oleh pengguna karena kegagalan bertindak dalam batas waktu yang ditentukan atau untuk transaksi yang dilakukan secara pribadi di luar platform transaksi P2P Gate. Pengguna sangat disarankan untuk melakukan semua transaksi P2P secara eksklusif melalui platform Gate untuk mengurangi risiko dan memastikan kepatuhan terhadap kebijakan yang berlaku.

  5. Pengguna dilarang keras menggunakan beberapa akun untuk berpartisipasi dalam transaksi P2P di Platform. Jika terdeteksi beberapa akun, Platform berhak, atas kebijakannya sendiri, untuk menangguhkan atau memblokir semua akun terkait dari melakukan aktivitas transaksi lebih lanjut.

  6. Pengguna dalam transaksi P2P harus memiliki pengetahuan dan pengalaman investasi yang memadai, serta kemampuan untuk memperkirakan dan menanggung risiko yang melekat dalam transaksi tersebut. Disarankan agar pengguna mencari nasihat dari konsultan profesional sebelum mengambil keputusan keuangan apa pun. Selain itu, pengguna harus memberikan persetujuan untuk bertanggung jawab penuh atas segala risiko yang timbul dari berpartisipasi dalam transaksi P2P secara mandiri.

  7. Mohon diperhatikan bahwa metode pembayaran yang tersedia di Platform P2P diberikan sebagai opsi transaksi mata uang fiat di antara pengguna. Penting untuk memahami bahwa Gate tidak membentuk bentuk hubungan bisnis dengan metode pembayaran yang terdaftar di platform P2P kami.

  8. Mohon diperhatikan bahwa pasar aset virtual sangat fluktuatif, dan ada risiko kerugian dalam berbagai situasi. Oleh karena itu, sangat disarankan agar pengguna memahami sepenuhnya semua informasi terkait dan berhati-hati saat melakukan tindakan apa pun.

  9. Dengan mengakses atau menggunakan Platform, Anda dengan tegas memberikan persetujuan dan memberikan otorisasi kepada Platform untuk melakukan semua tindakan yang wajar, termasuk, namun tidak terbatas pada, membatalkan transaksi, menonaktifkan fitur akun, atau menangguhkan akun, sebagaimana yang dianggap perlu oleh Platform, untuk memastikan kepatuhan terhadap Kebijakan ini dan semua aturan Gate yang berlaku. Tindakan-tindakan tersebut diambil untuk melindungi hak dan kepentingan Platform, pengguna, dan pihak ketiga.

Catatan:

Dalam hal adanya ketidaksesuaian antara versi terjemahan dan versi bahasa Inggris, versi bahasa Inggris yang berlaku.

  • Mohon diperhatikan bahwa Gate mungkin tidak dapat memberikan layanan penuh di pasar dan yurisdiksi tertentu. Gate dapat membatasi atau melarang penggunaan seluruh atau sebagian Layanan dari Lokasi Terbatas, termasuk namun tidak terbatas pada Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Iran, dan Kuba. Gate dapat, atas kebijaksanaannya sendiri, memilih untuk membuat Layanan, atau hanya sebagian dari Layanan, tersedia di yurisdiksi tertentu saja. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Lokasi Terbatas, silakan baca Bagian 2.3(d) Perjanjian Pengguna Lokasi Terbatas melalui. https://www.gate.com/user-agreement. Kami tidak bermaksud untuk mengajak atau melakukan pemasaran kepada pelanggan di lokasi terbatas tersebut.
Daftar sekarang untuk mendapatkan kesempatan memenangkan hingga $10,000!
signup-tips